Selasa 12 Sep 2017 16:23 WIB

Komisi IX DPR Minta Izin RS Mitra Keluarga Kalideres Dicabut

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saleh Partaunan Daulay minta pemerintah untuk mencabut izin Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres. Saleh menilai tindakan tegas kepada RS Mitra Keluarga Kalideres diperlukan agar menjadi pelajaran bagi RS lainnya diseluruh Indonesia.

"Kami (Komisi IX DPR RI) minta Kementerian Kesehatan untuk melakukan tindakan tegas. Salah satunya dengan mencabut izinnya. Kami masih menunggu hasil investigasi mereka," tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN), saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/9)

Apalagi, kata Saleh, pada tahun 2019 mendatang Indonesia sendiri masuk ke dalam ''Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. Sementara RS Mitra Keluarga diduga mengabaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Saleh juga menegaskan masyakarat yang membayar dengan BPJS itu bukan berarti gratis. Masyarakat tetap membayar saja, yang membayar adalah negara.

“Anggaran untuk kesehatan itu sekitar Rp 34 triliun. Jadi, kalau RS Mitra Keluarga Kalideres mengembalikan uang pasien karena sudah dibayar BPJS itu patut dipertanyakan,” keluh Saleh.

Selain itu, Saleh juga menyampaikan bahwa pendirian RS itu harus sesuai dengan Undang-undang Kesehatan. Lanjut Saleh, setiap RS harus berorientasi kemanusiaan, bukan finansial. Sebenarnya, Saleh menjelaskan, dalam kasus Bayi Debora, Dokter sendiri sudah menjalankan tugasnya. Sayangnya hanya karena ada masalah administrasi sehingga Debora harus merenggut nyawa.

“Negara ini wajib melindungi setiap warga negara. Karena itu kasus Debora ini menjadi motivasi untuk kita agar tidak diam. Semua harus bergerak khususnya media,” ajak Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement