Jumat 22 Sep 2017 19:22 WIB

RS Mitra Keluarga Klaim Sudah Berupaya Selamatkan Debora

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Bilal Ramadhan
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta mengklaim telah melakukan berbagai upaya medis menyelamatkan bayi Tiara Debora (empat bulan) selama 6,5 jam. Namun, upaya ini gagal menyelamatkan pasien.

Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Fransisca D Permatasari mengatakan, berdasarkan audit medis yang telah dilakukan, terlihat bahwa dokter jaga yang menangani bayi Debora telah melakukan segala upaya dengan optimal. Ia menceritakan, ketika pasien tiba di instalasi gawat darurat (IGD), dokter jaga langsung mengarahkan ke ruang resusitasi.

Ruang resusitasi merupakan bagian di IGD yaitu berupa satu kamar khusus dan tertutup dengan aneka peralatan medis. Ia mengatakan, tidak semua pasien IGD dimasukkan ke ruang resusitasi.

"Bayi Debora masuk ke resusitasi karena dokter jaga melihat kondisinya sudah membiru, tidak bergerak, serta jari tangan dan kaki sudah dingin. Melihat kondisi seperti itu, dokter jaga langsung melakukan pertolongan pernapasan, memasang monitor, dan juga selang napas," katanya, Jumat (22/9).

Ia mengklaim dokter dan perawat juga menyedot lendir dan memberikan terapi uap kepada pasien. Kemudian, dokter jaga melakukan konsultasi ke dokter spesialis anak untuk penanganannya serta menjelaskan kepada ibu pasien mengenai perawatan lanjutan setelah di IGD.

"Perawatan lanjutan yang dimaksuf adalah di ruang pediatric intensive care unit (PICU), apabila kondisi pasien sudah stabil," ujarnya.

Meski sudah dilakukan berbagai tindakan medis, ia menyebut kondisi pasien belum juga stabil, pernapasan masih berat, kulit masih biru, denyut nadi juga masih lemah. Dokter juga melakukan rontgen dada dan perut serta pengecekan darah pasien di laboratorium.

"Segala upaya dan tindakan medis tersebut dilakukan terus-menerus tiada henti selama 6,5 jam sejak pasien tiba pukul 03.40 WIB, namun kondisi pasien masih kritis dan tidak stabil sehingga belum dapat dipindahkan ke ruang PICU. Upaya pertolongan yang dilakukan rupanya tidak mampu menyelamatkan pasien yang kondisinya terus menurun sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.20 WIB," ujar Fransisca.

Meski demikian, pihaknya telah menerima sanksi peringatan keras dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan akan menjadikannya sebagai pemicu untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.

"Karena pada dasarnya, dalam pengelolaan rumah sakit maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat, selama ini kami selalu berupaya untuk mengikuti peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya,Deborah Simanjorang yang terdaftar sebagai Tiara Deborah berumur empat bulan, berat badan 3,2 kilogram datang ke IGD MItra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017 pukul 03.40 WIB dalam keadaan tidak sadar dan kondisi tubuh tampak membiru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement