REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengutuk Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres yang diduga mengabaikan hak pelayanan pasien yang menyebabkan Tiara Debora Simanjorang tewas. Bayi berusia empat bulan itu mengembuskan napas terakhirnya di RS tersebut. Zulkifliu juga menegaskan, agar pihak RS tersebut diberi sanksi berat.
"Secara tegas saya mengutuk hal itu. Kalau ada yang meninggal karena tidak bisa membayar biaya rumah sakit, kita semua bersalah," tegas Zulkifli usai mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di Ponpes Al Hikamus Salafiyah Babakan Caringin, Cirebon, Senin (11/9).
Zulkifli menjelaskan, sikap pembiaran RS tersebut juga tidak sesuai dengan amanat konstitusi. Karenanya dia meminta pemerintah setempat, baik wali kota atau gubernur, bahkan anggota DPR dapat turun tangan dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Pemerintah setempat dan anggota DPR semhanya berkewajiban untuk bertindak, karena kita bertanggungjawab kepada seluruh masyarakat Indonesia," jelas dia.
Sebelumnya, Tiara Debora Simanjorang bayi berusia empat bulan menghembuskan napas terakhir, lantaran dalam kondisi kritis tidak ditangani secara langsung oleh pihak RS Mitra Keluarga. Alasannya, keluarga korban tidak dapat membayar uang muka biaya pengobatan, dan pihak RS juga bukan rekanan dari BPJS kesehatan.
Selain itu, meski dokter atau perawat di RS tersebut tahu Debora sakit parah dan harus ada tindakan gawat darurat, namun malah disarankanuntuk dirujuk ke RS lain yang bekerjasama dengan BPJS. Upaya mencari RS rujukan tersebut, memakan waktu cukup hingga akhirnya Debora meninggal dunia.