Kamis 07 Sep 2017 11:28 WIB

Polda Metro Periksa 5 Pegawai KPK

Istri penyiidik KPK Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukan foto terbaru Novel saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Senin (28/8).
Foto: Republika/Prayogi
Istri penyiidik KPK Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukan foto terbaru Novel saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Senin (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa lima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.

"Ada lima orang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Deriyan di Jakarta Kamis (7/9). Kombes Ade tidak merinci identitas pegawai KPK itu namun dipastikan kelima orang itu menjadi saksi untuk laporan Aris Budiman.

Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017. Penanganan laporan Aris Budiman itu telah masuk tahap penyidikan bahkan polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.

Meskipun penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan SPDP ke kejaksaan,status Novel Baswedan masih sebagai saksi terlapor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement