Rabu 06 Sep 2017 18:22 WIB

Tas 7 Kg Hebohkan Masjid al-Yaqin Lampung, Apa Isinya?

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Qommarria Rostanti
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim Gegana Polda Lampung dibuat 'sibuk' oleh tas seberat tujuh kilogram yang berada di Masjid Jami al-Yaqin, Kota Bandar Lampung, Rabu (6/9). Masjid yang berlokasi di Jalan Raden Intan II tersebut sempat ditutup ketika Gegana menyisir tas dari masjid.

Marbot masjid dan warga sekitar mencurigai tas yang tergeletak di masjid berjam-jam tanpa pemiliknya itu berisi bahan peledak. Namun setelah dibuka oleh Gegana, tas yang ditinggal pemiliknya hingga berjam-jam itu hanya berisi baju, kain sarung, dan kertas.

“Bukan bomtapi berisi baju,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Heri Sumarji, Rabu (6/9).

Meski begitu, penyisiran di sekitar masjid tertua di Provinsi Lampung tersebut tetap berlangsung untuk memastikan tidak ada benda atau barang yang mencurigakan. Penemuan tas berisi baju dan kain sarung tersebut pertama kali diketahui oleh marbot masjid.

Marbot curiga karena tas tersebut tergeletak sejak Subuh. Pihak masjid memutuskan untuk memanggil polisi. Warga telah berdatangan untuk menyaksikan tas yang diduga berisi bahan peledak. Bahkan, arus kendaraan yang ramai di tempat tersebut sempat macet, yang akhirnya polisi mengalihkannya.

Polisi masih berjaga di sekitar kawasan tersebut, sedangkan arus kendaraan yang sempat ditutup sudah dibuka kembali. Aparat kepolisian dari Polda Lampung, Inafis, dan Gegana masih berjaga dan mengasi lokasi tersebut dengan menempatkan personel polda hingga kondisi kawasan tersebut aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement