Rabu 06 Sep 2017 14:36 WIB

Kemenkes Tetap Lanjutkan Vaksinasi MR

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Measles Rubella (MR) yang akan disuntikkan kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR di SMPN 9, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Measles Rubella (MR) yang akan disuntikkan kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR di SMPN 9, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sambil proses sertifikasi vaksin dijalankan produsen, Kementerian Kesehatan tetap melanjutkan vaksinasi measles rubell (MR). Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Mohammad Subuh menjelaskan, pembicaraan soal sertifikasi vaksin MR tidak hanya antara Kemenkes dengan LPPOM, tapi juga dengan Biofarma. Produk vaksin MR sendiri merupakan impor dari India dan pelaksananya adalah Biofarma. "Kami sepakat untuk melakukan sertifikasi. Proses ini tentu butuh waktu," kata Subuh, Rabu (6/9).

Karena produsennya di India, Biofarma juga sudah berkomunikasi dengan pihak di India dalam mempersiapkan langkah lanjutan dalam mempersiapkan proses sertifikasi. Karena di India tidak mengenal proses sertifikasi halal, sehingga mereka sangat awam.

Subuh menyebut mereka sudah memproduksi 1,6 miliar dosis dan dipakai di negara-negara Islam, tapi baru sekarang mereka menghadapi sertifikasi halal. Karena itu proses ini butuh waktu dan Kemenkes akan menindaklanjuti terus.

"Sambil proses sertifikasi berjalan, kami tetap berpegang pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang imunisasi sehingga imunisasi bisa tetap berjalan," ucap Subuh.

Vaksinasi MR sendiri terus berjalan, sampai saat ini sudah 67 persen dari target 95 persen. Estimasi atau target waktu sertifikasi sendiri, lanjut Subuh, bukan di Kemenkes, namun justru di produsen. Tapi Kemenkes, LPPOM, dan Biofarma sepakat untuk memproses sertifikasi dan sejak pekan lalu sudah dimulai langkahnya.

Tiap dua pekan akan ada pembaruan informasi. Soal saran LPPOM agar sertifikasi halal vaksin lain ke depan terus berlangsung, Subuh mengatakan pihaknya setuju saja. Apalagi Kemenkes juga tidak berdiri sendiri. Karena itu, Kemenkes juga berkomunikasi dengan MUI untuk vaksin lain.

Selama ini memang belum ada pengganti vaksin-vaksin sehingga masih memakai pada hukum boleh memakai vaksin yang ada. Meski saat ini hampir semua proses produksi vaksin sudah baik (thayib) walau belum ada sertifikasi halalnya. Kemenkes juga memonitor apakah ada vaksin yang sudah berlabel halal dan diakui WHO. Bila ada, Kemenkes tentu akan memakai ke vaksin itu.

"Selama ini memang vaksin dasar kita memang memakai opsi yang ada. Kalau ada yang halal, mengapa tidak?" kata Subuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement