Rabu 06 Sep 2017 12:12 WIB

Pemkot Bekasi akan Sediakan Gedung Parkir untuk Ojek Daring

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andi Nur Aminah
 Seorang pengemudi ojek online beristirahat untuk melepas kantuknya di kolong flyover (ilustrasi)
Foto: Republika/Darmawan
Seorang pengemudi ojek online beristirahat untuk melepas kantuknya di kolong flyover (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syiakhu berencana menggunakan gedung parkir empat lantai sebagai tempat 'mangkal' baru bagi pengendara ojek daring di Kota Bekasi. Gedung parkir empat lantai tersebut berada di kawasan Stadion Patriot Chandrabahaga Kota Bekasi yang terletak tepat di depan Kantor Pemerintah Daerah Kota Bekasi.

Menurut Syaikhu, gedung parkir tersebut adalah tempat mangkal terbaik bagi pengendara ojek daring. Karena lokasinya yang dinilai stategis, mengingat jaraknya yang tidak jauh dari pusat kota bekasi.

"Mereka (ojek daring, Red) akan ketemu dengan wali dan saya, kami juga siap untuk memfasilitasi terkait lahan untuk mereka 'mangkal'. Jika mereka (ojek daring) setuju dengan rencana ini, kami sangat berterima kasih," kata Syaikhu saat ditemui Republika.co.id, Rabu (6/9).

Rencana ini, kata dia, dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kurang tertibnya tempat 'mangkal' ojek daring, yang kebanyakan memenuhi pedestrian atau bahu-bahu jalan protokol. Selain itu, pemerintah Kota Bekasi juga menginginkan agar pengendara ojek daring dapat memiliki tempat 'mangkal' sendiri, tanpa perlu 'kucing-kucingan' dengan petugas dinas perhubungan yang sewaktu-waktu datang untuk menertibkan jalan-jalan protokol.

"Saya harap mereka dapat memanfaatkan gedung parkir dengan baik, karena itu stategis untuk mobilisasi mereka dan saya kira tidak akan mengganggu siapapun baik masyarakat maupun produktivitas ojek daring sendiri," kata dia.

Syaikhu juga menjanjikan akan bekerjasama dengan pengelola Stadion Chandrabhaga agar pengendara ojek daring dapat menikmati fasiliatas gedung parkir tanpa pungutan biaya. Sebab, menurut dia, pengendara ojek daring bukan menggunakan gedung tersebut untuk parkir, melainkan untuk menunggu pesanan dari pelanggan mereka.

"Mungkin nanti mereka (ojek daring) akan diberi kartu iddentitas dan dibebas biayakan setiap masuk gedung parkir. Tapi kita akan bicarakan terlebih dahulu seperti apa kemauan mereka (ojek daring)," kata Syaikhu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana telah melakukan sosialisasi dengan para pengendara ojek daring tentang rencana penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) 49 Tahun 2017 tentang ojek daring. Yayan menjelaskan, kawasan teertib lalu lintas yang menjadi fokus pelarangan 'mangkal' ojek daring adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Juanda, Jalan Hasibuan, Jalan Chairil Anwar, dan Jalan KH Noer Ali.

"Kita fokus di jalan-jalan yang rawan kemacetan, termasuk jalan di dekat Stasiun Kranji dan Stasiun Bekasi," kata Yayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement