Rabu 30 Aug 2017 15:41 WIB

Komisi III akan Klarifikasi Pernyataan Direktur Penyidik KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengungkap pihaknya akan mengklarifikasi sejumlah temuan Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memanggil Direktur Penyidikan KPK Brigadir Aris Budiman pada Selasa (29/8) malam. Menurutnya, kebenaran temuan-temuan tersebut akan ditanyakan Komisi III DPR kepada pihak KPK.

"Nanti pada rapat dengar pendapat dua pekan depan, sudah kami agendakan memanggil pimpinan KPK untuk hadir di Kom III, dan ini akan kita konfrontir degn pimpinan KPK," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/8).

Bambang mengatakan, bahkan bila diperlukan pihaknya akan meminta pimpinan KPK menghadirkan penyidik-penyidik yang disebutkan Aris Budiman. Ia juga mengungkap alasan permintaan klarifikasi dilakukan dalam forum rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, bukan pada rapat Pansus Angket KPK.

"Itu kan agenda Komisi III DPR, yang paling cepat saja. Masa nggak boleh? nggak ada masalah. Kita sudah punya agenda dan sudah kita susun di Komisi III," ujarnya.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman mengakui adanya friksi yang terjadi pada internal KPK. Hal ini disampaikannya saat dicecar Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK Masinton Pasaribu terkait isu soal adanya kubu-kubuan di penyidik KPK. Namun Aris menolak friksi tersebut kemudian disebut terjadi kubu-kubuan dalam penyidik KPK.

"Saya tidak ingin mengatakan itu geng tapi memang ada kesulitan tertentu yang saya alami terkait dengan pelaksanaan tugas saya disana dan kelihatannya ini akan mengganggu kinerja KPK," ujar Aris saat hadir dalam rapat dengan Pansus Angket DPR terhadap KPK di Ruangan Rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/8).

Ia juga enggan mengungkap detail kesulitan yang ia maksud tersebut. Aris yang kehadirannya ke Pansus Angket juga tanpa seizin pimpinan KPK juga tidak gamblang menjelaskan pihak yang membuat dirinya kesulitan dalam menjalankan tugasnya sebagai Direktur Penyidikan KPK tersebut.

"Bukan geng tetapi memang ada salah satu penyidik menjelaskan diperkirakan akan ada masalah sejak diangkat penyidik internal, ini friksi terkait posisi. dan saya ingin menata itu tetapi saya mengalami kesulitan tertentu yang apa ya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement