Selasa 29 Aug 2017 12:54 WIB

PPATK Tutup 50 Rekening Milik First Travel

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Qommarria Rostanti
  Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto (kiri) didampingi Dirtipidum Bareskrim Polri Herry Nahak (kanan) memperlihatkan barang bukti saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto (kiri) didampingi Dirtipidum Bareskrim Polri Herry Nahak (kanan) memperlihatkan barang bukti saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan pihaknya telah menutup sekitar 50 rekening atas nama pemilik First Travel. Jumlah total uang di seluruh rekening tersebut mencapai Rp 7 miliar.

Kiagus menyebut, dana yang ada pada 50 rekening itu merupakan sisa aset berupa uang yang berhasil ditelusuri pihaknya. "Ya sisa dana. Kami sudah menutup puluhan rekening itu dan ada dana Rp 7 miliar," ujarnya kepada wartawan di Kantor PPATK, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Meski demikian, PPATK belum dapat mengungkap siapa saja nama-nama pemilik 50 rekening. Kiagus hanya menuturkan jika ada transaksi dana ke luar negeri. Aliran dana itu masih ditelusuri apakah masih memiliki sisa atau tidak. "Kalau dia beli dan aset-asetnya masih ada, maka nanti akan ada tindakan selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK menyerahkan data aliran dana First Travel kepada Bareskrim Mabes Polri. Mereka akan terus mencicil temuan terkait kemana aliran dana First Travel untuk mendukung penyidikan. "Ini sebagai tindak lanjut dari komitmen kita, PPATK dan Mabes Polri, untuk membantu penelusuran proses yang sedang dilaksanakan oleh Bareskrim," ujar Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK, Firman Shantyabudi, kepada para wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, usai menyerahkan data tersebut, Senin (28/8).

Menurut dia, penyerahan hasil temuan-temuan itu bersifat mencicil. Sejalan dengan proses penyidikan yang masih akan terus berjalan. PPATK akan meemberikan apa yang diminta Bareskrim untuk mendukung penyidikan. "Ini proses masih akan terus berjalan. Sifatnya mencicil saja, apa yang diminta coba kita dotong untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement