Senin 28 Aug 2017 20:44 WIB

PPATK Telusuri Aliran Dana yang Masuk ke Rekening Kelompok Saracen

PPATK
Foto: twitter
PPATK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke sejumlah rekening pengelola grup berkonten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen.

"Kami koordinasi dengan PPATK terkait upaya penelusuran aliran dana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Polisi Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8).

Penyidik masih menelusuri berbagai transaksi keuangan yang pernah dilakukan kelompok Saracen, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan jasa tersangka.

"Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," ucap Kombes Maartinus Sitompul.

Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengawasi sejumlah akun yang berkonten ujaran kebencian.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen, terkait dengan struktur organisasi Saracen.

Tiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN dan JAS. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement