Senin 28 Aug 2017 19:49 WIB

Pusat Ingatkan Kepala Daerah Soal Penggunaan Uang Negara

Kemendagri
Kemendagri

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para kepala daerah soal penggunaan uang negara kepada artis. Hal tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dan pertanyaan masyarakat.

"Kalau itu uang pribadi kepala daerah tidak jadi masalah, silahkan. Dia (Bupati) mau nunjuk artis siapa saja boleh, tapi jangan melibatkan Pemda," terang Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Arief M Edie saat dihubungi, Senin (28/8).

Menurut Arief, semua harus jelas posisinya. Sehingga pemerintah daerah bisa menjawab kalau ada pertanyaan misalnya (mendatangkan) artis itu sumbangan dari Bupati pribadi. Begitu juga misalnya dari anggaran Pemda.

Ia memberikan rujukan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Perubahan Keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Suatu kegiatan pemerintah akan tetap dilaporkan hingga satuan-satuannya secara rinci. 

"Jangan sampai setelah dihitung keseluruhan dari satu kegiatan, ternyata anggarannya membengkak. Dari besaran sekian-sekian hanya untuk kegiatan A, B, C, ternyata dalam kenyataannya sampai kegiatan D," kata Arief. 

Sebelumnya, Dewi Sanca sempat membuat heboh jagat maya saat mengunggah potongan foto yang belakangan diketahui sebagai Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni. Terkesan ada kedekatan antara mereka, sebab Dewi Sanca menulis kata 'papap' dalam caption potongan foto tersebut. 

Selain itu, dia juga mengunggah soal gepokan uang yang diduga dari Natalis Tabuni. Soal masalah ini Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengatakan, dia tidak pernah berkomunikasi dengan Dewi Sanca secara khusus. Hanya saja, dia pernah bertemu dengan Dewi Sanca di sebuah rumah makan untuk membahas acara dangdutan di Kabupaten Intan Jaya. "Saya mohon maaf supaya tidak dipolitisir," kata Natalis Tabuni.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement