Senin 28 Aug 2017 15:56 WIB

Jokowi Telah Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Saracen

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas jaringan kelompok pembuat berita hoax di sosial media. Menurut Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, instruksi itu tidak hanya kepada siapa saja kelompoknya, tetapi Kapolri juga harus bisa mengungkap siapa pengguna jasa berita hoax di medsos tersebut.

"Presiden sudah meminta Kapolri untuk terus mengusut jaringan pembuat hoax di sosial media. Karena jika ditangani dengan benar akan terjadi perpecahan di masyarakat Indonesia," ujar Teten usai memberikan Kuliah Umum dihadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Senin (28/8).

Seperti diketahui, polisi mengungkap kelompok Saracen yang menebar berita hoax dan ujaran penebar kebencian. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

 

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement