REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang kurir dan pengedar sabu asal Aceh diringkus di Besitang, Langkat, Sumut. Dari tangannya, petugas menyita 4 kg sabu.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya mengatakan, tersangka bernama Abdul Samad (49), warga Meunasah Bapen, Samalanga, Aceh Utara, Aceh.
"Tersangka diringkus saat sedang membawa sabu dari Aceh ke Medan, Minggu, 27 Agustus 2017 sore," kata Hilman, Senin (28/8).
Hilman menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi bahwa akan ada kurir yang membawa sabu dari Aceh ke Medan. Petugas pun melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Petugas lalu mendapati mobil yang mencurigakan di Besitang, Langkat, Ahad (27/7) siang. Pengejaran dilakukan. Mobil itu akhirnya bisa dihentikan dan digeledah petugas.
"Dari mobil tersebut ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan bungkus warna kuning serta diplester lakban coklat di dalam tas hitam seberat 4 kg," ujar Hilman.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru sekali mengantarkan barang haram tersebut. Namun, Hilman mengatakan, dari penyelidikan, tersangka diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis haram itu. Selain itu, modus yang digunakannya, yakni menggunakan mobil sewaan, juga menunjukkan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan profesional.
"Sabu ini dikemas dalam bungkus teh Cina warna kuning keemasan, sama seperti sebelumnya. Diduga jaringannya sama dengan yang sebelum-sebelumnya, sabunya dari Malaysia, dibuat di Cina," kata Hilman.
Saat ini, Hilman mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun masih memburu bos tersangka atau pemilik sabu tersebut. n