Jumat 25 Aug 2017 12:58 WIB

70 Persen Angkot Asal Purwakarta tak Laik Jalan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Foto: Dok Humas Pemkab Purwakarta

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, mulai merutinkan razia terhadap angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayah itu. Pasalnya, 70 persen dari 790 unit angkot yang ada, kondisinya tak laik jalan. Bahkan, ada angkot yang usianya sudah mencapai 25 tahun.

Angkot yang tak laik jalan ini harus segera diminimalisasi jumlahnya. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, hari ini petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian merazia angkutan kota yang melintasi Jl Vetaran. Ada 30 angkot yang terjaring dalam operasi 'kejar setoran' ini.

Mereka yang terjaring operasi ini, mayoritas SIM sopirnya sudah kedaluarsa. Serta, ada yang STNK-nya mati. Tak hanya itu, ada juga angkutan yang tak laik jalan, dilihat dari fisik kendaraannya. "Sopir yang terjaring operasi ini, kita beri kompensasi uang sebesar Rp 150 ribu," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Jumat (25/8).

Uang kompensasi itu, sebagai ganti rugi buat mereka yang perjalannya terganggu. Jadi, bisa untuk setoran ke pemilik kendaraan. Namun, yang lebih diutamakan yaitu sebagai biaya untuk pembuatan SIM baru. Dengan begitu, mereka bisa narik angkot setiap hari tanpa takut kena tilang. Sebab, sudah mengantongi SIM.

Menurut Dedi, razia seperti ini akan intensif dilakukan. Tujuannya, sekaligus mendata kendaraan yang benar-benar sudah tak laik jalan. Nanti setelah ada data riil, maka jumlah angkot di setiap trayeknya akan dikurangi. Angkutan kota yang ada, akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan.

Mengingat, saat ini jumlah angkot dengan penumpang tak berbanding lurus. Sehingga, terjadi penumpukan jumlah angkot, sedangkan penumpangnya tidak ada. Dedi mengatakan, k edepan, misalkan di satu trayek, tadinya ada 100 unit angkot bisa diminimalisasi jadi setengahnya. "Angkot yang akan kita kurangi itu, yang kendaraannya sudah tak laik jalan," jelas Dedi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Saepudin, mengatakan, mereka yang terjaring razia hari ini semuanya kena tilang. Kalau yang SIM-nya sudah habis, maka segera diperbaharui. Sebab, para sopir itu sudah diberi uang kompensansi. "Razia ini akan terus kita lakukan, yaitu gabungan dengan kepolisian dan samsat," ujarnya.

Menurut Saepudin, di Purwakarta ada angkot yang usianya sudah 25 tahun. Angkot-angkot dengan usia tua ini, akan segera diremajakan. Supaya, mereka laik jalan lagi. Dengan begitu, keamanan dan keselamatan penumpang lebih terjamin lagi.

Salah seorang sopir angkutan kota dengan kode trayek 05 yang melayani rute Sadang-Ciganea, Asep Jamaludin (28), mengaku pasrah dengan terjaring kendaraannya dalam operasi gabungan ini. Apalagi, SIM milik Asep sudah habis masa berlakunya. "Saya yang salah. Sampai saat ini belum bisa perpanjang SIM," ujarnya.

Namun dia mengapresiasi razia kali ini berbeda. Kendaraan yang kena tilang, justru diberi kompensasi. Uang kompensasinya diarahkan untuk mengurus SIM dan lainnya. Para sopir merasa terbantu dengan adanya razia 'kejar setoran' ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement