Jumat 25 Aug 2017 10:58 WIB

Menhub: Hilangkan Praktik Korupsi di Jajaran Kementerian

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan terkait operasi tangkap tangan di Kemenhub
Foto: Rahayu Subekti/Republika
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan terkait operasi tangkap tangan di Kemenhub

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk menghilangkan praktik korupsi. Hal ini disampaikannya menyusul tertangkapnya salah satu eselon di kementerian tersebut.

"Untuk itu sekali lagi saya mengingatkan kepada seluruh pegawai Kementerian Perhubungan untuk menghilangkan praktik korupsi dan pungli (pungutan liar) di seluruh jajaran Kemenhub, atau akan berhadapan dengan sanksi pidana," kata Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (25/8).

Pernyataan tersebut menyusul ditangkapnya Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono dalan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/8) malam.

"Sangat prihatin karena sejak awal saya sudah berupaya keras agar tidak ada pegawai  Kemenhub yang menerima suap atau korupsi.  Namun upaya tersebut belum cukup,  ternyata praktik ini masih ada," katanya.

Selanjutnya, Budi mengatakan untuk menjaga  suasana kerja tetap kondusif dan menghindari simpang siur informasi yang dapat mengarah kepada pembentukan opini publik yang merugikan institusi ataupun seseorang maka, Ia meminta agar para pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa.

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita semua untuk berbuat kebaikan di setiap pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Sekali lagi agar semua insan perhubungan tetap semangat bekerja untuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Bekerja dengan baik dan ikhlas  juga merupakan ibadah kita," katanya.

KPK telah menetapkan A Tonny Budiono menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Tahun Anggaran 2016-2017. Total uang senilai Rp20,74 miliar yang berada di 33 tas pada kasus suap tersebut juga telah disita oleh KPK

Pada 2016 juga terjadi OTT oleh Polda Metro Jaya terhadap kasus pungli di Kementerian Perhubungan yang melibatkan tiga pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement