Kamis 24 Aug 2017 16:55 WIB

PPATK: Dana First Travel untuk Pelesir dan Beli Restoran

Rep: Santi Sopia/ Red: Esthi Maharani
Tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan diperlihatkan pihak kepolisian saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyiddin
Tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan diperlihatkan pihak kepolisian saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pembekuan dana rekening PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin membenarkan aliran dana dari rekening First Travel untuk membeli restoran di kawasan elite Inggris dan pelesir.

"Ya ada, memang ada yang dia belikan restoran dan ada yang dalam bentuk kartu kredit," kata Kiagus di Jakarta, Kamis (24/8).

Bos First Travel, Andika Surachman, dan istrinya, Anniesa Hasibuan, diketahui memiliki sebuah restoran yang terletak di kawasan elite Inggris. Aset yang dibeli pada 2016 tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.

Ia juga menjelaskan, dana yang dimiliki First Travel mencapai triliunan dihitung sejak 2011. Dana-dana yang ada itu dialokasikan untuk beberapa hal. Sebut saja, keperluan jamaah, membeli aset, seperti tanah, mobil, dan rumah. Selain itu, dana juga dipakai untuk pelesir ke beberapa negara.

"Bahkan, dana jalan-jalan ke London, Amerika, misalnya dari dana yang sama," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement