Senin 21 Aug 2017 15:18 WIB

Peraturan Ganjil-Genap di Cikampek Masih Wacana

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Tol Cikampek KM 66, Jawa Barat
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Tol Cikampek KM 66, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menyatakan, pemberlakuan peraturan ganjil dan genap di Jalan Tol Cikampek masih bersikap wacana semata. Menurut Halim, polisi masih belum berkoordinasi dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek).

"Kami belum bicara sampai maksud dan tujuan BPTJ sehingga perlu dirapatkan kembali. Bagaimana kira-kira keinginan dia," kata Halim saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8).

Halim menegaskan, bagaimanapun, apabila hendak menerapkan aturan tersebut sebahaiknya berkoordinasi dengan kepolisian, dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Hal ini karena berkaitan dengan penegakkan hukum.

"Kalau dia mau laksanakan silakan. Tapi nanti tidak efektif. Siapa yang mau melakukan penegakan hukum," ungkap dia.

Ketika ditanya terkait efektivitas pemberlakuan ganjil genap di tol tersebut Halim enggan mengutarakan komentarnya. Pasalnya, menurut dia rencana tersebut belum sampai kepadanya.

"Saya belum lihat, belum dengar. Harus dengar dulu baru kita bisa komentar," ujar dia.

"Saya belum tahu bagaimana, saya masih dengar masih wacana bahwa akan ada pelaksanaan ganjil genap di tol Cikampek Jakarta, itu saja. Itu saja yang lain belum ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement