Jumat 18 Aug 2017 19:07 WIB

Pelarangan Motor Harus Diimbangi Pengaturan Trayek Angkot

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah kendaraan bermotor melawan arus lalu lintas di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta.
Foto: Antara/Makna Zaeza
Sejumlah kendaraan bermotor melawan arus lalu lintas di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana perluasan pembatasan sepeda motor di DKI Jakarta dinilai harus diimbangi dengan perbaikan layanan transportasi publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI disarankan untuk merestrukturisasi atau mengatur ulang trayek angkutan umum.

Ketua Umun Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, pada 2011 gubernur Fauzi Bowo berjanji memperluas jaringan angkutan umum dengan merestrukturisasi trayeknya. Namun, rencana itu belum terealisasi hingga kini. Padahal, dinamika perkotaan terus berkembang.

"Rute-rute harusnya diubah sesuai dinamika permukiman dan perkantoran yang ada saat ini. Kan trayek itu nggak diubah cukup lama sekitar 10 sampai 20 tahun," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (18/8).

Menurut Danang, selama ini trayek yang ada hanya diperpanjang tapi tak mengubah jaringan angkutan umum. Padahal, perumahan maupun permukiman terus berubah seiring waktu. Akhirnya masyarakat yang menjadi korban. Untuk menggunakan angkutan umum dari rumah ke kantor, harus berganti-ganti angkutan hingga beberapa kali.

Danang mengatakan, imbas dari semua itu adalah mahalnya biaya transportasi. Masyarakat pun tak punya pilihan dan menggunakan kendaraan pribadi khususnya motor karena lebih murah. Jika kebijakan pembatasan motor diteruskan, dia khawatir hal itu justeu membebani masyarakat.

Dia menyarankan Pemprov DKI merestrukturisasi angkutan umum. Hal itu bisa dilakukan dalam tempo cepat. Artinya, kata dia, jika perluasan pembatasan motor dipaksakan, pengaturan jaringan angkutan umum harus diatur ulang dan mengintegrasikan biaya seluruh transportasi publik.

"Perubahan trayek bisa dilakukan secepat mungkin. Jadi tidak harus menunggu LRT, MRT selesai. Yang ada saja bisa diubah. Metomini, Kopaja bisa dilakukan penyesuaian struktur jaringannya," ujar dia.

Pemprov DKI berencana memperluas larangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran Senayan. Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelarangan ini untuk mengurangi kemacetan. Sebab, tujuan utamanya adalah agar warga beralih ke transportasi publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement