Sabtu 18 Nov 2017 05:15 WIB

Dishub DKI Sedang Mengkaji Penataan Sudirman-Thamrin

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Rambu-rambu lalu lintas larangan kendaraan bermotor sudah terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/4). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Rambu-rambu lalu lintas larangan kendaraan bermotor sudah terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mendukung rencana pencabutan larangan sepeda motor melintasi Sudirman-Thamrin. Saat ini, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan pengkajian terkait hal tersebut.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, Anies memang meminta rencana tersebut untuk dikaji. "Pak Gubernur minta agar dilakukan kajian terhadap rencana penataan kawasan Sudirman-Thamrin. Kajian saat ini sedang dilakukan," ujar Sigit ketika dihubungi, Jumat (17/11).

Terkait dengan pernyataan Fahira, Sigit mengatakan, keputusan nantinya harus berdasarkan data dan analisa yang ada. Selain itu, kebijakan nantinya harus mengutamakan transportasi publik. "Yang pasti apapun keputusan berdasarkan data dan analisa yang ada, dengan tetap mengutamakan kebijakan penggunaan publik transport," tambah dia.

Menurut Sigit, angkutan umum harus diutamakan karena sesuai dengan target Pemerintah Provinsi mengenai transportasi publik. Pada tahun 2030, 60 persen perjalanan di Jakarta harus menggunakan angkutan umum.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, ingin memastikan seluruh area di Jakarta dapat diakses oleh semua warga. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh area di Jakarta ini memang aksesibel kepada warganya. Bagi yang berkendara roda dua, roda empat, ataupun yang lebih," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement