Jumat 18 Aug 2017 14:58 WIB

Motor Dibatasi, Warga: Mengapa Mobil tidak Dilarang?

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Polisi bersama pengguna jalan membantu mengurai kemacetan akibat kecelakaan lalulintas dikawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/4). Mobil derek mencoba menarik mobil yang
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Polisi bersama pengguna jalan membantu mengurai kemacetan akibat kecelakaan lalulintas dikawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/4). Mobil derek mencoba menarik mobil yang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rencana larangan sepeda motor melintas di jalan Thamrin-Sudirman hingga bundaran Senayan ditanggapi kekhawatiran warga. Mereka khawatir larangan tersebut berdampak pada pendapatan hingga kesulitan transportasi.

Mohamad Arafat, seorang pekerja di kawasan SCBD menyatakan keberatan dengan rencana tersebut. Pasalnya, dia kerap menggunakan ojek daring ketika berangkat dan pulang kerja. Dia pun pesimis jika rencana ini dapat mengurai kemacetan.

"Nanti ribet juga saya pake Gojek soalnya, motor pada nyusup ke jalan di sekitar paling, kenapa nggak mobil saja kan yang bikin macet yang pakai mobil sendiri-sendiri tuh," kata dia di Jakarta, Jumat (18/8).

Menurut Saputro, seorang pemuda pengemudi ojek daring, rencana ini akan merugikannya. Pasalnya, dia kerap mendapatkan pelanggan di kawasan Sudirman. "Waduh, saya kalau sore jemput orang di kantor-kantor SCBD, jangan dilarang dong kasihan," ujar dia.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan rencana pembatasan sepeda motor akan segera disosialisasikan. "Kemarin kita sudah rapat terakhir dengan Dishub rencana tentang perluasan pembatasan roda dua memang tanggal 21 Agustus sampaii 1 September itu sosialisasi," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi.

Budiyanto menjelaskan, pelarangan ini rencananya diterapkan di Jalan Thamrin-Sudirman dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan. "Itu belum fixed juga dan akan dilaporkan ke gubernur dulu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement