Rabu 16 Aug 2017 07:35 WIB

Penghuni Rusun Terancam Diusir, Ini Kata Tim Sinkronisasi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengusir penghuni rumah susun sewa (rusunawa) yang enggan membayar kewajiban sewa bulanan. Penghuni lama yang tak punya itikad baik untuk melunasi tunggakan sewa akan jadi prioritas untuk didepak.

Terkait kebijakan pemprov tersebut, Tim Sinkronisasi Anies-Sandi enggan menanggapi banyak. Anggota Tim Sinkronisasi Edriana Noerdin menganggap, apapun yang terjadi sebelum bulan Oktober 2017 atau pelantikan gubernur terpilih merupakan tanggung jawab Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.

"Itu (pengusiran penunggak rusunawa) kewenangan gubernur sekarang (Djarot)," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (15/8).

Dalam kampanye Pilkada DKI 2017, Anies-Sandi pernah menjanjikan mengubah status kepemilikan rusun dari sewa ke hak milik. Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno bahkan mengatakan, tim pokja perumahan di Tim Sinkronisasi sedang memformulasikan status kepemilikan rumah susun dari sewa menjadi kepemilikan.

Salah satu kajian yang dibahas untuk merealisasikan itu, kata Sandi, adalah dengan program rumah dengan DP atau uang muka 0 rupiah. Ia mengatakan, warga harus diberi pilihan terkait itu. Artinya, mereka harus dipastikan mampu mencicil setiap bulan untuk masuk dalam program tersebut.

Di sisi lain, khususnya warga korban gusuran yang pindah ke rusun banyak yang mengeluh kesulitan dalam hal pekerjaan setelah pindah dari tempat asal. Bahkan, untuk kehidupan sehari-hari saja mereka mengaku susah memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sandi mengatakan bahwa untuk menjadikan rusun berstatus hak milik dengan formula program DP 0 rupiah bisa jadi tak cocok dengan mereka. Yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta akan dicarikan skema lainnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan akan mengambil langkah tegas mengusir penghuni rumah susun yang menunggak biaya sewa. Mereka segera diminta angkat kaki jika terbukti sengaja tidak membayar sewa bulanan selama tiga bulan berturut-turut.

Djarot mengatakan, langkah itu diambil semata untuk menegakkan aturan yang telah ada. Penghuni rusun harus mengikuti aturan. Tak sedikit warga DKI yang ingin menghuni rusun. Djarot bahkan mengklaim sebanyak belasan ribu warga Ibu Kota yang mendaftar untuk menempati rusun. Pemprov DKI akan memrioritaskan kepada penghuni lama yang sengaja tidak membayar padahal mampu secara finansial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement