Selasa 15 Aug 2017 18:55 WIB

Wapres Percaya KPK Siapkan Saksi-Saksi KTP-El

Wapres JK
Foto: Antara
Wapres JK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki saksi selain Johannes Marliem yang disiapkan untuk melanjutkan proses hukum korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

"Tentu sangat disayangkan, saya berbelasungkawa atas kematian yang masih perlu penelitian lebih lanjut sebabnya kenapa, namun dalam kasus itu kan ratusan saksi, tidak tergantung saksi dengan satu orang itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/8).

Salah satu saksi yang dianggap penting dalam kasus korupsi KTP-el, Johannes Marliem, dikabarkan meninggal dunia dengan luka tembak di kepala di Los Angeles, Amerika Serikat pada 8 Agustus 2017.

Menurut Wapres, KPK tentu menganggap kesaksian Johannes akan sangat bermanfaat untuk mengungkap kasus mega korupsi KTP-el yang sedang didalami, namun proses hukum tidak boleh berhenti dengan kematian pria berumur 32 tahun tersebut.

"Pasti kesaksiannya sangat penting, tapi kan ada juga ratusan saksi lain yang dipersiapkan KPK," ujarnya.

Wapres pun menyakini, berdasarkan perkembangan pengusutan kasus KTP-e saat ini, KPK akan mampu menyelesaikan kasus dan menyeret koruptornya ke pengadilan.

"Prosesnya harus berlanjut karena ini sudah jalan kan, dan sudah dua gelombang, pasti kalau kita lihat prosesnya sangat terbuka sekali," ujarnya.

Johannes Marliem dianggap menjadi saksi kunci dalam pusaran kasus korupsi KTP-e karena perusahaannya, PT Biomorf adalah penyedia mesin sistem pengidentifikasi sidik hari otomatis (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam pembuatan KTP-e.

Johannes pernah dimintai uang 200 ribu dolar AS untuk memuluskan PT Biomorf sebagai pemenang tender pengadaan AFIS KTP-e.

Sebagai pemenang tender, Johannes disebut mendapat keuntungan sebesar 14,88 juta dolar AS, namun diindikasikan telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement