Selasa 15 Aug 2017 15:44 WIB

Pemprov Jabar Catat Realisasi Positif Pajak Kendaraan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ratna Puspita
(Ilustrasi) Warga melakukan membayar pajak kendaraan.
Foto: Antara/Reno Esnir
(Ilustrasi) Warga melakukan membayar pajak kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat target pendapatan pajak daerah Provinsi Jawa Barat yang memuaskan. Dari beberapa potensi pajak, pajak kendaraan bermotor memperoleh capaian positif.

Kepala Bapenda Jawa Barat Dadang Suharto mengataka sampai akhir Juli 2017 lalu saja realisasi pendapatan untuk pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah di atas 50 persen. Untuk pajak kendaraan bermotor sampai akhir Juli realisasinya sudah mencapai 63,73 persen dari target sebesar Rp 6,140 triliun. Sementara untuk BBNKB realisasinya sudah mencapai 69,64 persen dari target sebesar Rp 4,3 triliun. 

"Alhamdulillah kita sudah di atas sebenarnya semseter pertama itu 50 persen dan kita ini sudah di atas," kata Dadang di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Optimalisasi Pajak Daerah di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (15/8). 

Dadang optimistis target pendapatan yang telah ditetapkan tahun ini bisa tercapat. Apalagi banyak inovasi yang dilakukan demi mendongkrak pendapatan. Seperti adanya e-samsat, samsat gendong, dan inovasi lain yang bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. 

Untuk realisasi pendapatan jenis pajak lain, dia mengatakan masih menunggu laporan dari pemerintah pusat. Seperti pajak rokok yang masih menunggu data dari pemerintah pusat. "Kalau kendaraan bermotor kami sendiri yang mengelola jadi bisa prediksi," ujar dia. 

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan pajak memiliku kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Dari empat komponen PAD, pajak daerah memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 92,28 persen terhadap PAD. "Ini setara dengan 56,79 persen dari total pendapatan daerah provinsi Jabar," ujar Deddy.

Deddy mengatakan, ada lima jenis pajak dan retribusi daerah yang memberikan kontribusi besar yang dikelola oleh Jabar, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan kontribusi sebesar 39,33 persen terhadap pajak daerah atau 36,29 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 22,33 persen terhadap pendapatan daerah. 

Kedua adalah melalui pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan kontribusi sebesar  31,69 persen terhadap pajak daerah atau 29,24 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 18 persen terhadap pendapatan daerah.

Ketiga melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berkontribusi sebesar 13,9 persen terhadap pajak daerah atau 12,82 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 7,89 persen terhadap pendapatan daerah. 

Selanjutnya melalui Pajak Air Permukaan (PAP) dengan kontribusi sebesar 0,41 persen terhadap pajak daerah atau 0,38 terhadap pendapatan asli daerah atau 0,23 persen terhadap pendapatan daerah. 

Kelima adalah melalui Pajak Rokok yang berkontribusi sebesar 14,67 persen terhadap pajak daerah atau 13,54 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 8,33 persen terhadap pendapatan daerah.

"Pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari kerja keras dan inovasi cerdas kami terutama untuk PKB dan BBNKB di 172 titik layanan ditambah dengan hadirnya inovasi layanan e-samsat dan Sipolin," ujar Deddy.

Untuk tahun anggaran 2017, target murni PAD Jabar telah ditetapkan sebesar Rp 16,524 triliun atau meningkat sekitar Rp 258 miliar dari target 2016. Target PAD itu meliputi pajak daerah sebesar Rp 15,238 triliun atau 92,22 persen dari PAD yang terdiri dari PKB sebesar Rp 6,140 triliun, BBNKB Rp 4,478 triliun, PBBKB Rp 2,144 triliun, PAP Rp 55 miliar dan pajak rokok sebesar Rp 2,420 triliun.

Untuk itu, dalam Rakernas yang dihadiri oleh seluruh kepala Bapenda dari 33 Provinsi ini, Deddy berharap, dapat memperkuat komitmen dan menghimpun masukan konstruktif demi pengoptimalan pajak daerah sebagai tulang punggung PAD. "Pelayanan publik saat ini juga menuntut inovasi dan kreativitas dari kita, makanya maksimalkan pertemuan ini demi meningkatnya PAD," ucapnya.

Provinsi Jawa Barat sampai saat ini masih termasuk daerah yang memiliki kemandirian keuangan yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah pada 2016 mencapai 61,54 persen atau senilai Rp 17.042 triliun. Dana rasionya sebesar 38,36 persen atau senilai Rp 10.622 triliun. Selebihnya dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,10 persen atau senilai Rp 28.468 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement