Ahad 13 Aug 2017 18:04 WIB

Arsul Sani: Kami tdak Khawatir Konsolidasi Kubu Djan Faridz

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPP PPP kubu Romahurmuziy, Joko Purwanto (kiri) dan Wasekjen Asrul Sani (kanan) memberikan keterangan pers di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPP PPP kubu Romahurmuziy, Joko Purwanto (kiri) dan Wasekjen Asrul Sani (kanan) memberikan keterangan pers di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani mengatakan, tidak khawatir terhadap konsolidasi yang dilakukan oleh kubu Djan Faridz. Sebab,  pengikut dari Djan Faridz saat ini hanya sekelompok orang yang sedikit jika dibandingkan dengan kubu Romi.

"Tapi di akar rumput PPP sudah pada tahu bahwa yang tidak mau islah (bergabung ke kubu Romi) itu memang mau memecah belah partai," ujar dia dalam pesan singkat saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (13/8).

Selepas putusan Mahkamah Agung yang menegaskan kepengurusan Romi adalah kepengurusan yang sah, Arsul mengatakan, banyak kader PPP yang kembali untuk mendukung keputusan Muktamar Pondok Gede dengan Romi sebagai ketua umum partai. Wakil ketua umum dari kubu Djan Faridz, Epiyandi Asda dikatakan sudah memilih kembali bergabung dengan kubu Romi.

"Dimyati Sekjennya Djan juga sudah bilang konflik PPP sudah selesai dan akan tunffuk pada kepengurusan di bawah Roahurmuziy," kata Arsul.

Arsul mengatakan, umumnya yang menolak bergabung di kubu romi adalah kader baru PPP. Kader tersebut, kata dia, bergabung setelah pemilu 2014. Bahkan, Arsul menilai, sebagian kecil penolakan terjadi pada kader yang memiliki motif keuntungan pribadi untuk mendukung Djan Faridz.

"Jadi mereka memang bukan kader. Sekelompok kecil lagi adalah kader yang loyal kepada Djan karena selama ini mereka dapat keuntungan ekonomi pribadi," ujar dia.

Arsul juga menyinggung kubu Djan Faridz sebagai kelompok labil. Kubu Djan, menurut dia, tidak konsisten dalam menyikapi putusan yang dibuat oleh Menkumham terkait legalitas kepengurusan PPP.

"Dulunya mencaci Menkumham bahkan dengan lontaran yang bernuansa SARA. Kemudian memuji-muji Menkumham setelah datang bertemu, nah sekarang ngancam-ancam gugat Menkumham lagi," ujar dia.

Hingga saat berita ini dibuat, Djan Faridz tidak memberikan tanggapan terkait putusan MA yang menggugurkan kubunya dalam legalitas kepengurusan PPP. Republika mencoba mendapat konfirmasi dari pesan singkat dan telepon, akan tetapi kubu Djan Faridz tidak memberikan jawaban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement