Jumat 11 Aug 2017 13:42 WIB

Densus 88 Tangkap Terduga Pelaku Pengiriman WNI ke Filipina

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penangkapan kepada tiga orang terduga teroris di Muara Jambi. Ketiganya diduga telah melakukan pengiriman warga negara Indonesia (WNI) ke Filiphina. "Penangkapan tiga orang atas nama terduga S (38), R (39), dan RB (45)," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Tiga terduga pelaku ini diamankan di Muara Jambi pada Kamis (10/8)  pukul 15.00 WIB. Saat ini ketiga terduga teroris tersebut masih menjalani pemeriksaan Densus 88. Pasalnya, selain mengirimkan WNI ke Filiphina mereka juga diduga melakukan upaya membuat bahan peledak. "Keterlibatan mereka adalah melakukan upaya pengiriman orang-orang ke Filipina dan melakukan praktek-praktek membuat bahan peledak. Jadi sekarang masih diperiksa intensif," terang Martinus.

Selain tiga orang tersebut, menyusul kemudian Densus juga melakukan penangkapan kepada satu terduga teroris di Pakujaya, Tangerang Selatan. Laki-laki berinisial SP (39) diamankan pada Jumat pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. "Keterlibatan SP ini diduga melakukan pendanaan kepada orang-orang yang bermaksud ke Filiphina dan Suriah," jelasnya. SP saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Satu, Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement