Jumat 04 Aug 2017 23:10 WIB

3.915 Pabrik Rokok Gulung Tikar dalam 10 Tahun Terakhir

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Pabrik rokok (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Pabrik rokok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam 10 tahun terakhir, Paguyuban Mitra Produksi Sigeret Indonesia (MPS-I) mencatat ada 3.195 pabrik rokok yang gulung tikar. Ketua MPS-I Djoko Wahyudi mengatakan, pada 2006 lalu ada 4.669 pabrik rokok. Namun, saat ini yang tersisa hanya tinggal 754 pabrik.

Gulung tikarnya ribuan pabrik rokok itu juga menghasilkan angka PHK yang tinggi. Hal tersebut berdasarkan data dari Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) yang jumlah anggotanya berkurang sebanyak 32.729 orang selama enam tahun terakhir akibat PHK.

Agar industri tak semakin terpuruk, Djoko meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang lebih adil, yakni tarif cukai untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) tidak boleh lebih rendah dibanding tarif yang dikenakan pada Sigaret Kretek Tangan (SKT).

"Karena serapan tenaga kerja di segmen SKT ini sangat tinggi, 7.000 pelinting dapat digantikan oleh satu mesin saja," ujarnya.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan cukai rokok pada 2016 lalu hanya Rp 137,96 triliun, dari sebelumnya Rp 139,5 triliun di tahun 2015. Ada penurunan penerimaan yang cukup signifikan sebesar Rp 1,54 triliun.

Penurunan cukai ini dipicu oleh menurunnya produksi industri rokok, dari semula 348 miliar batang menjadi 342 miliar batang, atau turun enam miliar batang sepanjang tahun lalu.

Sementara, untuk tahun 2017 ini, Kementerian Keuangan memprediksi akan terjadi penurunan produksi rokok lagi sampai dengan 2,3 persen atau lebih besar daripada penurunan di 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement