Rabu 02 Aug 2017 17:26 WIB

Laporan Pungli KTP-El Paling Banyak Diterima Ombudsman

Rep: Dian Erika N/ Red: Andri Saubani
Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pungutan liar (pungli) terkait KTP elektronik (KTP-el), paling banyak disampaikan oleh masyarakat. Selain soal KTP-el, pelayanan surat keterangan lahir dan surat kematian juga banyak dikeluhkan masyarakat.

Menurut Tjahjo, keluhan-keluhan itu lebih banyak disampaikan kepada Ombudsman. Laporan yang tercatat bukan hanya berasal dari Jakarta, melainkan seluruh pelosok tanah air. "Laporan itu berkaitan dengan KTP-el, surat kematian dan surat keterangan lahir. Tidak hanya di pelosok, di Jakarta juga ada. Permasalahannya ini kan warga beraninya lapor ke Ombudsman," ungkap Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (2/8).

Karena itu, pihaknya mengharapkan agar Ombudsman mau memberikan data terkait pungli yang diadukan masyarakat. "Kalau bisa dari kelurahan mana, kecamatan mana, siapa oknumnya? Jika demikian, kan lebih baik," lanjut Tjahjo.

Lebih jauh, dia menjelaskan, bahwa sistem pelayanan satu pintu sudah tepat dalam mengatasi pungli. Jika masih ada pungli yang dilaporkan dari berbagai daerah, maka perlu ada upaya yang pembiasaan sistem birokrasi bersih secara terus-menerus.

Kondisi geografis dan sosial, juga dinilai Tjahjo berpengaruh terhadap disiplin menghindari pungli. "Ini negara besar ya, Indonesia ini kan sulit. Kita berusaha ke sana. Dengan menerapkan Satgas Saber pungli, Satgas pangan dan KPK juga sudah turun ke bawah," tambah Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement