REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kendala dalam mendata warga pemilih yang berada di kawasan perumahan mewah untuk kepentingan Pilkada tahun 2018. "Sering petugas pendata hanya berhadapan dengan bagian pengamanan perumahan dan tidak diperkenankan masuk ke rumah warga," kata Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin di Tangerang, belum lama ini.
Ahmad mengatakan pihaknya berupaya agar tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persen. Karena pada Pilkada Banten 2017 hanya sebesar 64 persen.
Dia mengatakan target warga untuk memilih yang tersebar pada 29 kecamatan dan 426 desa serta kelurahan mencapai 2,068 juta orang. Untuk mengantisipasi kendala tersebut, maka KPUD setempat berupaya menjalin kerja sama dengan media, tokoh masyarakat, ormas, pengembang perumahan maupun pihak berkepentingan lainnya demi suksesnya Pilkada 2018.
Menurut dia, KPUD berupaya mendekati pengembang perumahan agar petugas pendata tidak kesulitan memasuki rumah penduduk.
"Kadang petugas hanya sampai di pintu gerbang dan disuruh bagian pengamanan untuk bertemu lain waktu saja karena pemilik rumah tidak berada di tempat," katanya.
Hal ini merupakan persoalan serius yang harus disikapi karena pendataan warga pemilih di perumahan mewah juga sangat penting. Beberapa kawasan perumahan mewah di Kabupaten Tangerang seperti di Kecamatan Kelapa Dua, Cisauk, Cikupa maupun Panongan, pada setiap pintu masuk dijaga oleh Satpam.
Dia menambahkan padahal kedatangan petugas itu untuk mendata pemilih namun tidak diperkenankan masuk padahal petugas telah mengunakan identitas jelas. Pihaknya berharap agar semua pihak berperan aktif agar Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023 berlangsung lancar dan sukses.
Padahal sebelumnya, KPUD Kabupaten Tangerang, mematok arget partisipasi warga sebesar 80 persen pemilih dalam Pilkada Bupati 2018. Upaya yang dilakukan agar target itu dapat terealisir yakni dengan cara sosialisasi ke berbagai pihak.