Selasa 01 Aug 2017 23:40 WIB

Pangdam Sriwijaya Ancam Pecat TNI Terlibat Narkoba

Prajurit TNI. (Ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Prajurit TNI. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto, saat berkunjung ke Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengatakan akan memecat anggota TNI di daerah itu yang terlibat narkoba. Sebab, masalah narkoba ini sudah tidak bisa ditoleransi dan merupkan instruksi langsung panglima TNI.

"Bagi anggota TNI yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini akan dipecat," katamya ketika berkunjung ke Yonif 144 Jaya Yudha Curup, Rejang Lebong, Selasa (1/8).

Tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah, terutama TNI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Tanah Air yang saat ini telah mengkhawatirkan, di samping pelanggaran-pelanggaran lainnya. Selain itu, dalam arahannya kepada ratusan prajurit Batalyon Infantri (Yonif) 144 Jaya Yudha Curup dan prajurit Kodim 0409 Rejang Lebong, agar dalam melaksanakan tugas di lapangan dapat bekerja secara profesional dan menjalankan tugas sepenuh hati.

"Kami ingatkan agar dapat bekerja dengan sepenuh hati, kemudian mengingatkan tentang perlunya sinergisitas antara TNI dan Polri agar tetap menjadi satu kesatuan yang utuh untuk menjaga NKRI," katanya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam AM Putranto juga memberikan apresiasi atas prestasi yang membanggakan yang direbut jajaran Kodim 0409 Rejang Lebong, yang berhasil merebut peringkat ketiga nasional dalam program TMMD ke 98 sebelumnya. Ia berjanji akan memberikan reward kepada jajaran Kodim 0409 Rejang Lebong, karena telah berhasil menorehkan prestasi terbaik serta membantu pemerintah daerah dalam kegiatan pembangunan di daerah.


sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement