Sabtu 30 Apr 2016 18:25 WIB

Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum TNI di Medan Diciduk

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Ganja Kering (Illustrasi)
Foto: CORBIS
Ganja Kering (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang oknum TNI AD yang bertugas di Kodam I Bukit Barisan diciduk personel Polresta Medan. Dia ditangkap bersama dua orang lain karena terlibat peredaran gelap narkoba jenis ganja di Medan. 

Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, ketiga orang tersebut, yakni J (41), SD (37) dan SR (36).

"Oknum TNI AD yang berinisial J tersebut berpangkat Sertu. Sedangkan dua lainnya, SD dan SR, suami istri asal Aceh," kata Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Dandim 0201/BS Kolonel Inf M Ridwan di Mapolresta Medan, Sabtu (30/4).

Mardiaz menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi ganja pada Jumat (29/4) malam. Mendapatkan informasi tersebut, petugas lalu menuju ke lokasi di Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan dan melakukan penangkapan.

Di sana, petugas menemukan 15 bal ganja di dalam mobil. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan.

"‎Petugas lalu kembali menemukan 15 bal ganja di semak-semak di sekitar lokasi tersebut," ujar Mardiaz.

Dari keterangan mereka, SD dan SR mengaku sebagai kurir dari seorang bandar narkoba berinisial A di Aceh. Rencananya, ganja kering tersebut akan diedarkan ke Binjai, Sumatera Utara.

Sementara Sertu J, kata Mardiaz, berperan mengawal SD dan SR dalam menjalankan aksinya. "Sekali ngawal, dia diupah Rp 2 juta. Kami juga menyita senjata api rakitan dan dua unit telepon genggam," kata dia.

Mardiaz mengatakan, pihaknya menyerahkan Sertu J ‎ke Denpom TNI AD di Medan untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan, pasangan suami istri SD dan SR, lanjutnya, masih diperiksa lebih lanjut di Mapolresta Medan. Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini.

Dandim 0201/BS Medan Kolonel Inf M Ridwan menegaskan, oknum TNI AD tersebut akan diproses dan ditindaklanjuti. Sejumlah sanksi pun telah menunggu si oknum.

"Tentu dengan barang bukti ini, jelas ada hukumannya dan tantangannya dipecat.‎ Kami juga sudah memberi imbauan (kepada prajurit), bila ketahuan, ketangkap (terlibat narkoba) kami proses. Tak ada toleransi," kata Ridwan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement