Senin 04 Jul 2016 13:09 WIB

Dua Prajurit TNI AL Terlibat Narkoba Dipecat

Petugas dari Kepolisian dan TNI melakukan razia narkoba.  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas dari Kepolisian dan TNI melakukan razia narkoba. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dua anggota TNI AL yang bertugas di Lantamal IV/Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan memimpin upacara pemecatan tersebut di Markas Lantamal IV/Tanjungpinang, Senin (4/7). "Ini merupakan suatu bentuk punishment dari pimpinan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan kejahatan pidana," ujarnya.

Dalam upacara itu, seragam dua anggota yang bertugas di jajaran Mako Lantamal IV dilucuti dan kembali dijadikan warga sipil dengan status berhenti dengan tidak hormat atau dipecat. Kedua prajurit itu memenuhi unsur pidana dengan hukuman pemecatan dari dinas militer.

Keputusan itu sesuai dengan kebijakan Panglima TNI yang menyatakan setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar akan diberhentikan dengan tidak hormat dalam kurun waktu tidak lebih dari 30 hari.

"Mereka adalah Sertu Kom Imam Hendra Widyanto, bintara Satkom Lantamal IV dan Koptu Bah Irkham Kholid, Tamtama Dispotmar. Keduanya diberhentikan dengan tidak hormat dikarenakan melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika golongan I," ujarnya.

Dia mengemukakan upacara ini sebagai wujud dari komitmen untuk mengapresiasi segala bentuk prestasi dan pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AL, khususnya di jajaran Lantamal IV. "Pedoman dalam diri setiap prajurit yaitu Trisila Angkatan Laut, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dapat dihayati dan dilaksanakan," ucapnya.

Irawan mengatakan TNI AL tidak menoleransi kejahatan yang berhubungan dengan narkoba, termasuk memberi sanksi yang berat kepada prajurit yang terlibat dalam kejahatan tersebut. "Kami tidak menoleransi prajurit yang terlibat, baik itu sebagai pengguna, apalagi sebagai pengedar. Jauhi narkoba jika ingin menjadi prajurit harapan bangsa, yang dibanggakan keluarga," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement