Ahad 24 Jul 2022 22:05 WIB

Pemkot Tanjungpinang Imbau Warganya Hindari Area Rawan Buaya

Tanjungpinang menemukan buaya di rawa-rawa

Red: Nur Aini
Buaya. Ilustrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah taman batu 10 di Kelurahan Air Raja. Hal itu seiring dengan ditemukan buaya di rawa-rawa dalam areal tersebut.
Foto: theconversation.com
Buaya. Ilustrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah taman batu 10 di Kelurahan Air Raja. Hal itu seiring dengan ditemukan buaya di rawa-rawa dalam areal tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah taman batu 10 di Kelurahan Air Raja. Hal itu seiring dengan ditemukan buaya di rawa-rawa dalam areal tersebut.

"Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apapun di areal itu demi menghindari hal-hal yang diinginkan terjadi," kata Wali Kota Tanjungpinang Rahma, di Tanjungpinang, Ahad (24/7/2022).

Baca Juga

Rahma mendapat laporan warga bahwa buaya kerap muncul di permukaan rawa taman batu 10. Bahkan sempat viral di berbagai platform media sosial, Sabtu (23/7). Ia juga sudah meminta pihak kelurahan memasang papan plang larangan warga beraktivitas di kawasan rawan buaya tersebut.

"Saya instruksikan pihak-pihak terkait turun ke lapangan guna menindaklanjuti persoalan ini," ucap Rahma.

Sementara itu, Lurah Air Raja Ibnu Roji menyebut pihaknya bersama instansi terkait sudah langsung melakukan peninjauan ke lokasi temuan buaya tersebut.

"Kami melihat langsung memang benar ada buaya di lokasi itu" kata Ibnu.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang untuk menindaklanjuti langsung di lapangan. Selain itu, kelurahan juga sudah memberikan surat imbauan kepada ketua RW.004 dan ketua RT.001 agar mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktivitas seperti memancing, mandi, maupun bermain di wilayah tersebut.

"Kami mohon kerja sama RT dan RW agar menyampaikan imbauan ini kepada warganya agar terhindar konflik buaya dan manusia," ujarnya.

Pihak Kelurahan Air Raja bersama Bhabinkamtibmas dan RT juga telah berada memasang papan plang berisi larangan bermain di areal itu sesuai arahan Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement