REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan delapan gabungan kelompok tani untuk memproduksi beras premium dengan Standar Nasional Indonesia. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Bambang Tri Budi di Kulon Progo, Selasa (1/8) mengatakan gabungan kelompok tani (gapoktan) akan menyiapkan beras premium Kulon Progo. "Beras premium ini, kami beri nama Beras Melati Menoreh (Menor)," katanya.
Namun demikian, Bambang mengatakan, pihaknya belum menentukan harga beras tersebut, dan masih akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Ia mengatakan cukup prihatin dengan munculnya Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 47/2017 mengenai Harga Eceran Tertinggi beras, yang baru saja ditarik kembali. Permendag mengatur harga beras petani Rp 9.000/kg, untuk semua jenis beras. Bahkan HET menjadi lebih murah dibanding sebelumnya Rp 9.500.
Gapoktan juga diminta untuk tetap memproduksi beras medium, dan tinggal menjualnya sesuai dengan pangsa pasar. "Nilai tersebut seolah memukul rata harga beras petani, dan memunculkan ketidakadilan bagi petani," katanya.
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Tri Hidayatun mengatakan perbedaan antara beras medium dan beras premium berasal dari proses pengolahan yang tampak pada hasil akhir. Beras premium diolah dengan mesin penyortir khusus yang bisa memunculkan beras dengan standar tanpa menir, tanpa ada patahan dan kadar kotoran lebih sedikit serta sejumlah standar lainnya.
"Pada 2017, kami memberikan dana pemberdayaan sekitar Rp 1,9 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bagi enam gapoktan dalam menyediakan beras premium," katanya.