Senin 31 Jul 2017 17:41 WIB

Laporan Kapolri ke Presiden Jangan untuk Melegakan Publik

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian melakukan Konferensi Pers terkait kasus Novel Baswedan, di Istana Negara, Senin (31/7). Tito menyebut terdapat sketsa baru dugaan orang yang menyerang Novel Baswedan.
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian melakukan Konferensi Pers terkait kasus Novel Baswedan, di Istana Negara, Senin (31/7). Tito menyebut terdapat sketsa baru dugaan orang yang menyerang Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berharap laporan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo tidak mengarah pada simplifikasi atau penyederhanaan. Artinya, laporan tersebut bukan hanya untuk membuat publik lega atas perhatian pemerintah. 

"Jangan sampai pertemuan presiden dengan Kapolri mengarah pada simplifikasi kasus Novel. Hanya untuk kepentingan melegakan tuntutan publik," kata Bambang saat dihubungi Republika, Senin (31/7).

Bambang berharap kasus tersebut bisa diselesaikan hingga tuntas karena muncul tudingan keterlibatan petinggi polisi. Ia menambahkan polisi bukan hanya mengungkap dan memoroses hukum pelaku lapangan atas kasus penganiayaan tersebut.

"Polisi mampu mengungkap organized crime-nya. Jangan sekedar pelaku lapangan. Karena itu hukum sebagai acuan utamanya bukan politik," kata Bambang. 

Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian memenuhi panggilan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (31/7). Pertemuan tersebut membahas perihal kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang masih penuh dengan misteri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement