REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menuturkan, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sudah memeriksa mantan kepala Polda Metro Jaya Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan. Iriawan disebut mengetahui ihwal penyerangan yang dialami Novel Baswedan sebelum penyerangan pada penyidik KPK itu terjadi.
Namun, Polri membantah hal tersebut. "Kami sudah periksa pak MI, Kapolda Metro pada masa itu, Propam sudah periksa, hasilnya beliau sampaikan tidak pernah menyampaikan hal itu kepada sudara NB," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/1).
Pemeriksaan atas Iriawan itu, kata Iqbal dilakukan dengan resmi, sesuai mekanisme kepolisian. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas adanya indikasi tertentu yang dilanggar personel kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Iqbal, Iriawan tidak mengetahui hal tersebut.
"Bahwa yang bersangkutan (Iriawan) tidak pernah mengatakan itu (mengetahui penyerangan Novel)," ujar Iqbal menegaskan.
Mochamad Iriawan.
Iwan disebut tahu soal penyerangan Novel oleh laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil. Laporan yang dirilis di Gedung KPK pada Selasa (15/1) itu menyatakan, Kapolda Metro Jaya waktu itu (M Iriawan) sudah memperingatkan Novel bahwa ia akan mendapat serangan dan menawarkan pengamanan dan pengawalan.
Novel Baswedan sendiri disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, polisi belum menemukan tersangka penyerang Novel.