Senin 31 Jul 2017 14:28 WIB

Rektor IAIN Palu Lapor Perkembangan Islam Pascakonflik Poso

Sejumlah personil Brimob yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala 2017 memeriksa kendaraan yang melintas di Pos Pengamanan di Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (2/4).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Sejumlah personil Brimob yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala 2017 memeriksa kendaraan yang melintas di Pos Pengamanan di Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden, Jusuf Kalla menerima Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu Zainal Abidin di Kantor Wakil Presiden. Dalam pertemuan tersebut, Zainal menginformasikan mengenai perkembangan umat islam di Sulawesi Tengah pasca Deklarasi Malino I.

Diketahui, Deklarasi Malino I merupakan perjanjian damai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada 20 Desember 2001 di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Perjanjian ini mempertemukan pihak kristen dan islam yang bertikai di Poso dalam konflik komunal sepanjang 2000-2001. Pertemuan ini dipimpin oleh Jusuf Kalla yang ketika itu menjabat sebagai menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat.

"Antar umat beragama berjalan dengan baik, tentu perlu penguatan-penguatan lain antara lain dengan memberikan pendidikan yang lebih baik kepada generasi bangsa sehingga mereka bisa memahami agamanya lebih baik," ujar Zainal, Senin (31/7).

Zainal mengatakan, pendidikan memegang peranan sangat penting di masyarakat untuk menghindari terjadinya pemahaman yang tidak utuh terhadap nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, Zainal meminta kepada wakil presiden untuk memberikan perhatian terhadap pengembangan pendidikan tinggi islam. Dalam hal ini, IAIN memiliki visi unggul dalam kajian islam klasik. Menurutnya, islam klasik mengajarkan banyak perbedaan pemahaman tetapi tetap bisa bersatu dan toleransi.

"Alhamdulillah bapak wakil presiden memberikan respon yang positif dengan pertemuan ini," kata Zainal.

Dalam pertemuan dengan wakil presiden, Zainal mengaku tidak ada pembahasan mengenai pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Dia mengapresiasi dibangunnya universitas tersebut karena dapat memajukan dan mengembangkan pendidikan islam di Indonesia yang berskala internasional.

Di sisi lain terkait dengan perubahan status dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), Zainal mengatakan, IAIN Palu telah mempersiapkan diri dengan baik. Saat ini Kementerian Agama Republik Indonesia memang masih melakukan moratorium transformasi alih status IAIN menjadi UIN sampai 2019. Namun, IAIN Palu tetap melakukan persiapan sehingga apabila moratorium tersebut telah dicabut, maka IAIN Palu telah siap mengubah statusnya menjadi UIN.

"Kita sudah siap untuk mengusulkannya menjadi UIN, sehingga sekarang kita melakukan persiapan-persiapan itu," kata Zainal.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada 11 UIN dan 6 UIN yang baru saja berubah statusnya. Perubahan status ini bukanlah hal yang sederhana, sebab prosesnya cukup panjang termasuk proses koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement