REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Madago Raya meminta para anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) menyerahkan diri untuk diproses hukum. Setelah menumpas tewas beberapa anggota kelompok bersenjata yang dipimpin Ali Kalora, di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, tim gabungan Polri, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) meyakini kini MIT Poso hanya tersisa enam orang.
“Sesuai dengan DPO (daftar pencarian orang) teroris MIT yang dikeluarkan Polri sebanyak 9 orang, jadi sisa 6 orang,” ujar Wakil Kepala Humas Satgas Madago Raya AKBP Bronto Budiono, dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Ahad (18/7).
“Kami (Polri, dan TNI) mengimbau, agar sisa DPO teroris yang ada di Pegunungan Biru, di wilayah Poso, Sigi, dan Parimo, untuk segera menyerahkan diri,” kata Bronto.
Bronto mengatakan, Polri dan TNI tak ingin melihat aksi-aksi kelompok MIT terus-menerus menargetkan korban jiwa dari masyarakat sipil. Pasukan keamanan tak ingin lagi ada jatuh korban dari operasi yang menargetkan kelompok Ali Kalora tersebut.
“Jadi, segera menyerahkan diri baik-baik, supaya tidak ada lagi jatuh korban,” ujar Bronto.
Satgas Madago Raya adalah tim gabungan Polri, dan TNI untuk memburu hidup maupun mati anggota kelompok MIT di wilayah Poso, Sulteng. Dalam sepekan terakhir, operasi gabungan memicu aksi kontak senjata antara anggota TNI dan Polri melawan kelompok MIT.
Dua anggota MIT tewas dalam kontak senjata di Pegunungan Tokasa, Desa Tanalanto, Parigi, Sulteng, Ahad (11/7) lalu. Wakil Komandan Satuan Gabungan Khusus (Wadansatgassus) TNI Tri Cakti, Letnan Kolonel Inf Romel Wardhana menyebutkan dua anggota MIT yang tewas tersebut teridentifikasi bernama Rukli, dan Ahmad Panjang. Kontak senjata susulan pada Sabtu (17/7) sore waktu setempat dikabarkan menewaskan satu lagi anggota MIT berinisial B alias AA alias A. Bronto menerangkan, anggota MIT yang tewas terakhir sudah dimakamkan di Poboya, Palu, pada Ahad (18/7).
Pada Maret 2021, Satgas Madago Raya menerbitkan sembilan anggota MIT Poso masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sembilan orang tersebut, yakni Ali Ahmad alias Ali Kalora, Qatar alias Farel alias Anas, Askar alias Haid alias Pak Guru, Abu Alim alias Ambon, Nae alias Galuh alias Mukhlas, Jaka Ramadhan alias Krima alias Rama, Rukli, Suhardian alias Hasan Pranata, dan Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.