Senin 31 Jul 2017 12:27 WIB

Kapolri Harus Jelaskan Kesulitan Ungkap Kasus Novel

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berharap Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mampu menjelaskan kesulitan-kesulitan yang ditemui anak buahnya dalam upaya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Menurutnya, Kapolri harus berani menjelaskan secara terbuka di mana letak keaulitan yang dihadapi.

"Ya harapannya polisi menjelaskan secara terbuka kendala kesulitannya. Apakah memang pelakunya yang canggih sehingga polisi kesulitan menangkap, atau pelakunya yang "besar" sehingga polisi tidak berani menangkapnya," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Senin (31/8).

Fickar juga berharap, dipanghilnya Kapolri oleh presiden dalam kasus yang telah berjalan tiga bulan lebih tersebut bisa membuahkan hasil. Artinya, kendala yang dihadapi dalam kasus tersebut dapat segera diatasi, siapa pun pelakunya.

"Mudah-mudahan dengan dipanggilnya (Kapolri)oleh Presiden, keruwetan penanganan kasus Novel dapat diatasi siapa pun pelakunya," ucap Fickar.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas kasus teror dengan penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri. Kapolri besok mau menghadap," kata Jokowi saat menghadiri acara Lebaran Betawi di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Ahad (30/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement