Ahad 30 Jul 2017 03:05 WIB

Puluhan WN Cina Terlibat Kejahatan Siber akan Dideportasi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Sejumlah tersangka dari sindikat
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah tersangka dari sindikat "Cyber Fraud" (kejahatan penipuan melalui media daring) yang merupakan warga negara asing (WNA) di kawasan Graha Famili Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan pengungkapan tindak kejahatan siber internasional di tiga tempat sekaligus, yakni Jakarta, Surabaya dan Bali, Sabtu (29/7) dengan mayoritas pelaku berasal dari Cina. Para pelaku rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya. "Direncanakan akan dideportasi dan diproses di Cina mengingat korban dari kejahatan itu di Cina," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7).

Diketahui ;ebih dari 100 orang WNA yang terdiri dari Cina dan Taiwan diamankan polisi usai digerebek. Namun, terdapat pula empat WNI yang turut diamankan saat penggerebekan di Bali. "Sedangkan WNI yang ikut diamankan dalam penangkapan tersebut berjumlah empat orang masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui perannya," lanjut Rikwanto.

Baca juga, Ini Modus Penipuan Siber yang Dilakukan Puluhan WN Cina.

Kepolisian pada Sabtu (29/7), diketahui melakukan penggerebekan dengan dugaan penipuan berbasis siber yang dilakukan WNA di tiga kota di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya dan Kuta. Dari penggerebekan itu, diketahui mayoritas pelaku berasal dari Cina.

Saat dilakukan penggerebekan di Bali, 31 orang yang terdiri dari 17 orang WN Cina, 10 orang WN Taiwan, dan empat orang WNI diamankan. Sementara di Jakarta, 29 orang asal Cina juga diamankan. Lalu di Surabaya, 93 orang asal Cina dan Taiwan juga diamankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement