Jumat 28 Jul 2017 00:32 WIB

Wawali Surabaya Proses Hukum Penyalahgunaan Akun FB

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana memproses hukum penyalahgunaan adanya akun sosial media facebook (FB) yang mengatasnamakan dirinya dengan melaporkannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Kuasa Hukum Whisnu Sakti Buana, Anas Karno, di Surabaya, Kamis, mengatakan mengenai akun FB abal-abal ini, pihaknya sudah melapor ke Unit IV Cyber Crime Subdit II Perbankan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim pada Rabu (26/7).

"Akun abal-abal itu cukup mersahkan karena digunakan untuk meminta sumbangan kepada kontak FB yang menjadi pertemanan dengan Mas WS (Whisnu Sakti)," katanya.

Selain itu, lanjut dia, akun abal-abal itu juga memajang foto profil Whisnu Sakti bersama dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya memandang hal ini perlu ditindaklanjuti secara serius.

Ia berharap pihak Kepolisian segera menyelidiki kasus tersebut karena selain merugikan orang lain dan dirinya, Whisnu Sakti Buana juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.

"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kejadian itu," ujar advokat yang juga Koordinator Bantuan Hukum DPC PDIP Surabaya ini.

Sementara itu, Whisnu Sakti Buana melalui akun FB resminya pada Senin (24/7) menyampaikan bahwa agar semuanya berhati-hati dengan akun kloning yang sama persis dengan miliknya. Akun tersebut digukan untuk meminta sumbangan yang mengatasnamakan dirinya.

"Mohon berhati-hati dengan penipuan melalui akun FB yang menyerupai atau identik dengan akun FB saya. Terima kasih atas perhatian dan atensinya," kata Whisnu dalam status FB-nya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement