Kamis 27 Jul 2017 12:01 WIB

Misbakhun: Ditinggal Siapa Pun, Pansus Tetap Ada

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun
Foto: DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berencana keluar dari Pansus Hak Angket KPK. Menanggapi hal tersebut, Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK Fraksi Golkar, Misbakhun mengatakan Pansus Hak Angket KPK akan tetap berjalan walaupun ditinggalkan oleh siapa pun. "Ditinggalkan oleh siapa pun, itu tetap sebagai pansus," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kamis (27/7).

Misbakhun menegaskan, Pansus sudah mendapat pandangan saat dibentuknya Pansus Hak Angket KPK, Pansus Hak Angket KPK sudah memenuhi syarat untuk alat kelengkapan DPR. Hal tersebut, kata dia, menegaskan tidak akan terpengaruh jika Fraksi PAN menarik diri dari Pansus Hak Angket KPK "Tidak ada pengaruh," tegas dia.

Misbakhun juga menjelaskan hasil rapat evaluasi Pansus Hak Angket KPK yang dilakukan kemarin. Misbakhun menjelaskan rapat evaluasi berjalan dengan baik. "(Yang dibahas) Mengenai apa saja yang sudah berjalan dan seperti apa, rapat bisa di jalankan seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN Yandi Susanto mengatakan akan menarik Fraksi PAN dalam keanggotaan Pansus Hak Angket KPK. Yandi menjelaskan, rencana penarikan merupakan hasil dari pantauan perkembangan Fraksi PAN yang selama ini ikut dalam bagian Pansus Hak Angket KPK yang dinilai semakin lama semakin tidak jelas arahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement