Rabu 26 Jul 2017 16:28 WIB

Kasus Beras Belum Ada Tersangka, Polisi: Tunggu Pemeriksaan

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Brigjen Pol Rikwanto (tengah)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Brigjen Pol Rikwanto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi masih menjadi polemik. Hingga sepekan pascapenggrebekan, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan pemalsuan mutu beras tersebut.

"Kesimpulan nanti menentukan siapa tersangka melalui gelar perkara, masih menunggu penyidik," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Menurut Rikwanto, saat ini, polisi memiliki 24 orang saksi untuk dimintai keterangan. Sayangnya, delapan orang lainnya meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan, sehingga polisi baru melakukan pemeriksaan kepada 16 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menambahkan, bagaimana bisa menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut. Jika pihak terduga yakni PT Indo Beras Unggul (PT IBU) sendiri mangkir dari pemeriksaan penyidik.

"Ya gimana mau ngambil tersangka, mereka belum diminta keterangan," ujar Setyo.

Seperti diketahui, Senin (24/7) kemarin, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada PT IBU, PT Tiga Pilar Sejahterah (PT TPS) dan pihak ritel pasar modern. Sayangnya, hanya pihak ritel pasar modern yang memenuhi panggilan sedangkan induk perusahaan yakni PT TPS dan anak usahanya PT IBU meminta untuk menjadwalkan ulang pemanggilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement