Senin 24 Jul 2017 20:19 WIB

Simpang Susun Semanggi tak Boleh Dilintasi Motor

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Qommarria Rostanti
Suasana kepadatan kendaraan di sekitar proyek pembangunan Jalan Layang Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Senin (21/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Suasana kepadatan kendaraan di sekitar proyek pembangunan Jalan Layang Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Senin (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Kendaraan beroda dua (sepeda motor) tidak boleh melintas di Simpang Susun Semanggi, Jakarta. Jalan layang non-tol tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menjelaskan alasan mengapa Simpang Susun tidak boleh dilintasi sepeda motor. "Kemungkinan pengendara roda dua berhenti di tempat tersebut, tinggi, sehingga dari segi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang lain akan terganggu," ujar Sigit di Balai Kota, Senin (24/7).

Selain itu, faktor angin di Simpang Susun Semanggi sangat besar. Untuk itu, pihak Dishub Pemprov DKI Jakarta melarang kendaraan dua. "Jadi bukan bicara segmentasi tapi lebih kepada manfaat dan faktor keselamatan," kata dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya peluncuran Simpang Susun Semanggi di Jakarta Selatan.

"Belum, kami belum mendapatkan informasi mengenai agenda peluncuran itu," ujar Halim.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun belum menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk acara peluncuran simpang susun terbaru di Ibu Kota itu. Halim menyebut, apabila dia telah mendapatkan kabar mengenai peluncuran itu, maka Polda Metro Jaya akan segera menyiapkan rekayasa lalu lintasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement