Senin 24 Jul 2017 16:47 WIB

Soal Penanganan Narkoba, Indonesia Bisa Belajar dari Cina

Petugas bea cukai mengawal tersangka warga Swiss Marc Andre Wenger (tengah) saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (12/11).
Foto: Antara/Wira Suryantala
Petugas bea cukai mengawal tersangka warga Swiss Marc Andre Wenger (tengah) saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Duta Besar RI untuk Republik Rakyat Cina (RRC) dan Mongolia, Soegeng Rahardjo mengatakan Indonesia dapat belajar dari Cina terkait penegakkan hukum untuk menekan penyalagunaan Narkoba, Psikotropika dan Prekursor (NPP). Dia ingin Indonesia bisa tegas dalam penegakan hukum terkait tindak kejahatan narkoba seperti yang dilakukan Pemerintah Cina.

Soegeng mengemukakan Cina kini telah menjadi salah satu produsen NPP terbesar di dunia, seiring dengan meningkatnya permintaan di dalam dan luar negeri, sebagai bahan racikan obat-obatan, termasuk tingginya permintaan dari Indonesia. "Kasus terbaru, satu ton sabu dari Cina kan berhasil diungkap. Itu membuktikan Cina memang produsen NPP terbesar, termasuk yang diselundupkan ke Indonesia," katanya, saat menerima kunjungan kerja Sesjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Beijing, Senin (24/7).

Namun, kata dia, Indonesia jangan hanya terpaku pada profil Cina sebagai produsen dan pemasok NPP terbesar, termasuk ke Indonesia.

"Justru Indonesia harus belajar dari Cina, mulai dari pengawasan ketat di setiap titik di wilayah perbatasan hingga penegakkan hukum yang tegas tidak saja kepada pengedar tetap juga pengguna," katanya.

Di Cina, lanjut dia, hampir setiap titik di perbatasan dapat dipantau melalui kamera pengintai, sedangkan untuk penegakan hukum, mereka menerapkan hukuman mati. "Jika yang bersangkutan, berkelakuan baik selama penahanan, dapat menjadi hukuman seumur hidup atau kurungan 20 tahun," kata Soegeng.

Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka, mengingat 70 persen wilayahnya adalah perairan. Maka sudah seharusnya semua pintu masuk di perbatasan diawasi secara ketat, seperti halnya di Cina. Penegakkan hukum juga hendaknya tegas diterapkan, tidak perlu kebanyakan 'drama'. Jika sudah terbukti bersalah, langsung dihukum.

Terkait kerja sama pemberantasan narkoba Indonesia dan Cina, Dubes Soegeng mengatakan,sudah berjalan cukup baik antara Badan Narkotika Nasional dan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika (National Narcotics Control Commission of China/NNCC). Dan diharapkan pada tahun mendatang akan semakin meningkat.

Sesjen Wantannas melakukan Kajian Luar Negeri (Kajilu) ke Cina dan Hong Kong, selama satu pekan dengan fokus utama kerja sama penanganan narkoba dan terorisme, antara Indonesia dan Cina. Deputi Sesjen Wantannas Irjen Pol Tjetjep Agus mengatakan kajian luar negeri ke Cina bertujuan memperoleh gambaran nyata tentang komitmen Pemerintah Cina dalam pemberantasan narkoba, termasuk kerja sama dengan Indonesia.

sumber : antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement