REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui, pemerintah terus berkoordinasi dalam pengawasan Organisasi Masyarakat (Ormas). Menurutnya, setelah pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah melakukan koordinasi bersama lagi untuk melihat sejauh mana perkembangan atas tindakan pemerintah yang dilakukan sekarang ini.
"Kalau masih ada ormas-ormas yang sikapnya sama degan ormas seperti yang dibubarkan ya tentunya tidak harus dibiarkan," kata Prasetyo usai memimpin upacara peringatan ke-57 Hari Bhakti Adhyaksa di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).
Prasetyo mengatakan, tidak ada disparitas perlakuan. Apabila ada Ormas lain yang nyata-nyata memiliki sikap, pandangan dan tujuan yang sama dengan ormas yang sudah dibubarkan, juga akan diperlakukan sama. "Tidak berartiyang satu dibubarkan, maka yang satu tidak," katanya.
Jaksa Agung menambahkan, pemerintah tidak bertindak sewenang-sewenang. Karena tindakan pemerintah berdasarkan bukti dan fakta yang ada. Setiap tindakan pemerintah didasarkan pada bukti-bukti, fakta yang harus dikaji secara komprehensif. "Jadi kalau ormas yang baik tidak perlu takut," tegasnya.
Kendati setiap ormas berada dalam radar pengawasan pemerintah, namun saat ini yang menjadi fokus memang HTI, "Yang pasti yang ada (HTI) sekarang dulu lah, kita nggak usah berpikir dulu yang lain," tandasnya.