Jumat 21 Jul 2017 21:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Diganti, Kasus Novel Tetap Berjalan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Karta Raharja Ucu
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergantian jabatan Kapolda Metro Jaya dari Irjen Pol M Iriawan menjadi Irjen Pol Idhan Aziz, dipastikan tidak akan menghentikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan. "Akan tetap berlangsung akan dibicarakan terus dengan Polda," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korups (KPK) Laode Muhammad Syarif saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/7).

 
Laode meyakini meski pimpinan berganti, penanganan kasus selama masa Iriawan akan dilanjutkan oleh Idhan. Saat ini, Laode menambahkan, KPK terus berkomunikasi dengan kepolisian agar segera menuntaskan kasus penyiraman tersebut.
 
"Komunikasi dengan Polda (terus) berjalan," kata dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement