Ahad 16 Jul 2017 20:18 WIB

Presiden Jokowi: Pemerintah Sudah Lama Amati Telegram

Red: Nur Aini
Aplikasi Telegram.
Aplikasi Telegram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan pemblokiran terhadap aplikasi media sosial Telegram bukan merupakan keputusan serta merta tetapi berdasar pengamatan lama.

"Pemerintah kan sudah mengamati lama dan kita kan negara yang mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat," kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai memberikan kuliah umum di Akademi Bela Negara Partai Nasdem Jakarta, Ahad (16/7).

Ia menyebutkan di medsos itu ditemukan ribuan yang dikategorikan dapat mengganggu keamanan negara dan keamanan masyarakat. "Bukan hanya satu, dua, tiga, empat, lima, enam, tapi ribuan. Oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," katanya.

Jokowi mengatakan masih banyak aplikasi medsos yang lain yang bisa digunakan oleh masyarakat. Mengenai adanya upaya menyaring yang dilakukan pengelola aplikasi medsos itu, Jokowi menyebutkan kenyataannya masih ada ribuan yang lolos dan digunakan, baik digunakan untuk membangun komunikasi antarnegara, untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.

Terkait kerja sama pengelola aplikasi dengan pemerintah, Jokowi mengatakan Kemkominfo sudah melakukannya. "Saya kira Menkominfo sudah menyampaikan tidak hanya sekali dua kali saja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement