REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dikabarkan hilang kontak dengan keluarganya selama enam tahun saat bekerja di Hong Kong sebagai asisten rumah tangga.
TKW tersebut adalah Atika Yanurani, warga Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupten Madiun. Yang bersangkutan berdasarkan informasi keluarganya berangkat bekerja ke Hong Kong sejak tahun 2011.
"Anak saya berangkat ke Hong Kong sekitar tahun 2011. Sejak itu hingga saat ini, ia baru satu kali menghubungi saya, yakni dua bulan setelah berangkat. Setelah itu tidak diketahui keberadaannya," ujar ibu Atika, Sutarti kepada wartawan, Jumat (14/7).
Menurut dia, sebelum berangkat ke Hong Kong, putri sulungnya tersebut pernah bekerja di Singapura pada tahun 2008. Selama di Singapura, Atika sering telepon dan mengirim uang hasil kerjanya ke kampung halaman.
Setelah kontrak selesai, Atika lalu berangkat lagi luar negeri melalui sebuah PJTKI di Kabupaten Salatiga dengan tujuan Hong Kong. Sejak itu ia tidak pernah lagi menghubungi keluarga di Madiun. Ibunya sudah berusaha mencari keberadaan putrinya dengan menanyakan ke sejumlah tetangga yang menjadi TKI di Hong Kong, namun tetap keberadaan Atika tidak diketahui.
Pihak keluarga juga telah meminta bantuan ke Dinas Tenaga Kerja setempat, namun juga tidak ada kejelasan tentang kabar anaknya tersebut. "Saya merasa tidak ada masalah dengan anak saya. Saya berharap segera ada kabar tentang anak saya," kata Sutarti sedih.
Sementara, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun mengaku kesulitan melacak keberadaan Atika Yanurani. Saat dicek datanya di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, data TKI tersebut tidak ada.
Kepala Desa Banaran Komari menanggapi hal tersebut mengatakan, perangkat desa akan berupaya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun untuk mencari keberadaan Atika di Hong Kong. "Kami sudah mengetahui terkait hal itu dan akan berkoordinasi dengan disnaker untuk membantunya," kata Komari.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, mereka sudah mendatangi perusahaan yang memberangkatkan Atika di Salatiga. Namun, pihak perusahaan enggan bertanggung jawab dengan alasan kontrak dengan Atika sudah selesai dan setelah itu tidak diketahui keberadaannya.