Rabu 12 Jul 2017 22:10 WIB

Wakil Ketua KPK: Ada yang Ingin Benturkan KPK dan Polri

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
 Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersiap untuk konferensi pers rilis OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersiap untuk konferensi pers rilis OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan langkah yang dilakukan Panitia Khusus Hak Angket yang dibentuk DPR serta berbagai tudingan yang dilontarkan oleh para anggota  Pansus Hak Angket seperti ingin membenturkan KPK dengan Polri sampai Presiden Joko Widodo.

"Pansus angket ini kelihatan ada ingin diadu-adu lagi nih KPK dan Polisi. Bahkan dalam komentar-komentar semalam (acara diskusi tv) ingin diadu juga dengan presiden. Ada yang ngomong KPK tidak takut dengan presiden," kata Syarif di Jakarta, Rabu (12/6).

Sebelumnya, salah satu anggota Pansus Hak Angket, Mukhamad Misbakhun mengatakan ada 17 penyidik KPK yang melanggar prosedur pengangkatan. Pelanggaran yang dimaksud adalah adanya intervensi dari para pimpinan KPK kepada Kapolri terhadap para penyidik yabg berasal dari Polri.

Padahal, menurut Syarif, hubungan KPK dengan Polri saat ini sangat baik dan sama-sama menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum, terutama dalam memberantas korupsi. Sehingga tudingan tersebut seperti adanya maksud terselubung dari Pansus Hak Angket yang ingin mengadu domba.

"Kelihatannya ingin mengadu KPK dengan pemerintah, mengadu dengan Polri, dengan Kejaksaan," tuturnya.

Selain itu,  tudingan juga keluar dari Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi. Ia menduga ada upaya menjegal hak angket terhadap KPK. Menurut dia, apabila sampai terjegal maka tidak ada hasil apapun. Akibatnya, kata Taufiqulhadi, akan menghancurkan pansus sendiri yang telah berusaha memperbaiki lembaga antirasuah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Syarif memastikan  KPK siap memberikan klarifikasi atas segala tuduhan miring yang tak berdasar. Namun, KPK juga tidak menutup diri segala bentuk masukan untuk bahan perbaikan. "Kami akan memberikan klarifikasi ke setiap tuduhan. Selama itu tidak benar. Bila ada kebenaran di dalamnya, itu akan menjadi instrospeksi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement