Selasa 11 Jul 2017 19:11 WIB

Polantas Ini Ditabrak Pemotor Saat Atur Lalu Lintas

Rep: Issha Harruma/ Red: Nur Aini
Polantas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Polantas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polres Padang Sidimpuan, Sumatra Utara, ditabrak pemotor saat sedang mengatur lalu lintas, Selasa (11/7) pagi. Akibat tabrakan ini, polisi tersebut mengalami luka lecet di paha kiri.

Kejadian ini menimpa personel Polantas bernama Brigadir Petrus Jaya Zebua. Saat itu, dia sedang bertugas di Jl Merdeka, simpang Tugu Salak, kota Padang Sidimpuan.

Pelaku diketahui bernama RH (23 tahun), warga Jl Zubair Ahmad 2, Padang Sidimpuan. Sebelum menabrak sang Polantas, RH terlihat mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm. Melihat itu, Brigadir Petrus Jaya Zebua berniat menghentikan RH. Namun, bukannya berhenti, alumnus Politeknik USU 2012 itu malah menabrakkan motornya ke Polantas tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Rina mengatakan, saat ini, RH sudah diamankan di Polres Padang Sidimpuan untuk penyelidikan.

 

"Iya, benar. Ini pelaku masih kami periksa, termasuk adakah unsur kesengajaan dalam aksi tersebut," kata Rina, Selasa (11/7).

Rina mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak sengaja menabrak Brigadir Petrus Jaya Zebua. Kejadian itu diklaim murni sebagai kecelakaan lalu lintas. Saat itu, pelaku mengaku mengantuk karena baru pulang dari warung internet (warnet).

"Kami sudah lakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui pelaku mengonsumsi narkoba atau tidak. Hasilnya, negatif. Kami tetap mengimbau seluruh anggota, utamanya personel lantas yang mengatur lalu lintas untuk tetap waspada atas aksi penyerangan," ujar dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement